Nur Penumpang Audi Minta Keluarga Protes kepada Polisi Terkait Status Tersangka Sugeng

Nur (23), penumpang mobil sedan Audi A6 akhirnya bisa dihubungi oleh keluarga Sugeng.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Wulan Andriyani (48), kakak kandung Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) saat diwawancarai wartawan di Cianjur, Selasa (7/2/2023).  

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Nur (23), penumpang mobil sedan Audi A6 akhirnya bisa dihubungi. Mobil Audi itu ditetapkan sebagai penabrak mahasiswi di Cianjur hingga meninggal dunia dalam kasus tabrak lari.

Meski mengatakan bukan penabraknya, sopir Audi itu, Sugeng Guruh Gautama Legiman (41, ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Nur muncul lagi dan berkomunikasi dengan keluarga Sugeng. 

Hal tersebut diungkapkan Kakak kandung Sugeng, Wulan Andariyani (47), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/2//2023). 

Wulan mengatakan, dia berhasil berkomunikasi dengan Nur yang sempat menghilang selama hampir dua pekan sejak Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.

"Saya berhasil berkomunikasi melalui sambungan telepon seluler dengan Nur, Rabu (8/2) kemarin," kata Wulan. 

Baca juga: Pirly Agustin, Bocah 8 Tahun dari Cianjur yang Hilang Itu Dikenal Suka Main Sendiri di Pemakaman

Dalam percakapannya itu, kata Wulan, keluarganya meminta agar Nur selaku majikan dapat membantu pembebasan Sugeng melalui kesaksiannya.

"Dia terus berbelit dan beralasan telah memberikan keterangan melalui BAP dan menyebutkan tidak melihat siapa yang menabrak. Bahkan, Nur juga meminta saya untuk membaca BAP polisi," katanya.

Selain itu, Wulan meminta Nur untuk membantu membebaskan Sugeng dan bisa menemui keluarga korban.

Karena, keluarganya dan keluarga korban menyepakati bahwa bukan Sugeng pelaku tabrak lari sesungguhnya.

"Kami selaku keluarga ingin agar Nur memberikan klarifikasi dan melakukan musyarawah, baik kepada pihak keluarga Sugeng maupun keluarga almarhumah Selvi," ucapnya. 

Mengenai langkah polisi menetapkan Sugeng menjadi tersangka, kata Wulan, Nur memintanya agar protes kepada polisi.

"Maksudnya, bukan saya yang menentukan siapa yang salah dan benar," kata Wulan menirukan ucapan Nur.

Baca juga: KRONOLOGI Anak Delapan Tahun di Cianjur Hilang Sudah Empat Hari, Ditinggal ke Warung

Wulan menerangkan akibat penangkapan Sugeng, adiknya tersebut tidak menghadiri pemakaman ayahnya yang baru meninggal empat hari yang lalu. 

"Bahkan Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka membuat ibunya mengalami sakit karena memikirkannya," katanya. 

Dia menyesalkan pihak Kepolisian yang telah menjadikan Sugeng sebagai kambing hitam dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.

Dari awal dia mengetahui bahwa Nur mengatakan bukan mobil Audi yang menabrak Selvi. 

"Tapi kenapa sekarang semua berbalik arah ke Sugeng?" tanya Wulan.

Dia menambahkan, semenjak Sugeng ditetapkan sebagai tersangka, dia bersama keluarga harus bolak-balik Cianjur-Purwakarta hanya untuk menengok Sugeng yang berada di balik jeruji penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved