Ratusan Laporan Kasus Begal Diterima Polisi di Wilayah Hukum Polda Jabar, Terbaru di Bandung

Ada 110 laporan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polda Jabar, sejak Agustus hingga November 2022.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (26/9/2022). Ada ratusan laporan kasus begal di wilayah hukum Polda Jabar selama empat bulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada 110 laporan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polda Jabar, sejak Agustus hingga November 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, dari jumlah tersebut, laporan paling banyak diterima Polres Cimahi.

Kemudian disusul Polres Cianjur dan Polrestabes Bandung

"Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022). 

Menurut Ibrahim, saat ini masih ada sejumlah laporan yang masih dalam penanganan oleh masing-masing polres.

"Dari jumlah kasus curas itu beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam penyelidikan dan pengejaran pelaku curas," katanya.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya curas.

"Akan dilakukan analisis dan evaluasi situasi kamtibmas. Kita juga akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," ucapnya.

Baca juga: Jalanan Kota Bandung Kian Menyeramkan, Begal yang Beraksi di Jalan Sudirman Ditangkap di Cianjur

Polisi, kata dia, tidak segan melakukan tindakan tega terhadap pelaku kejahatan curas, hal itu dilakukan jika pelaku membahayakan anggota kepolisian dan juga masyarakat.

"Tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan oleh petugas sesuai norma aturan jika hal tersebut sudah membahayakan jiwa," katanya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar aktif melakukan laporan ke pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan.

"Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada polisi apabila terjadi curas di wilayahnya," ucapnya. 

Kasus terbaru

Kasus pembegalan terbaru terjadi di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved