Jalanan Kota Bandung Kian Menyeramkan, Begal yang Beraksi di Jalan Sudirman Ditangkap di Cianjur
Sempat simpang-siur, dua mayat pria yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Sudirman, dipastikan merupakan korban begal.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Sempat simpang-siur, dua mayat pria yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Sudirman, dipastikan merupakan korban begal.
Polisi pun sudah menangkap pelakunya.
Sebelumnya, dua mayat ditemukan di dekat batas Kota Bandung-Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh.
Kematian dua orang itu sempat diduga akibat kecelakaan lalu luntas oleh warga di dekat lokasi penemuan mayat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku yang membuat dua orang itu meninggal sudah diamankan tak lama setelah kejadian.
"Kecepatan dari anggota polsek dan olah TKP melakukan pengejaran pada pelaku, kurang dari lima jam, pelaku ini berhasil ditangkap anggota Polsek Bandung Kulon. Sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu malam.
Pelaku perampasan nyawa itu adalah inisial GA (19) dan AN (20).
Mereka diamankan anggota Polsek Bandung Kulon di daerah Cianjur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," katanya.
Kronologi
Aswin menceritakan kronologis kejadian.
Saat itu, kedua korban hendak pergi ke daerah Cimahi.
Saat melewati Jalan Sudirman, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
"Pelaku ini dua-duanya membawa senjata tajam. Pelaku memepet dan menendang motor korban. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusukkan pisau," katanya.