Ratusan Laporan Kasus Begal Diterima Polisi di Wilayah Hukum Polda Jabar, Terbaru di Bandung

Ada 110 laporan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polda Jabar, sejak Agustus hingga November 2022.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (26/9/2022). Ada ratusan laporan kasus begal di wilayah hukum Polda Jabar selama empat bulan. 

Dua mayat ditemukan di dekat batas Kota Bandung-Cimahi.

Kematian dua orang itu sempat diduga akibat kecelakaan lalu luntas oleh warga di dekat lokasi penemuan mayat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku yang membuat dua orang itu meninggal sudah diamankan tak lama setelah kejadian.

"Kecepatan dari anggota polsek dan olah TKP melakukan pengejaran pada pelaku, kurang dari lima jam, pelaku ini berhasil ditangkap anggota Polsek Bandung Kulon. Sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu malam.

Pelaku perampasan nyawa itu adalah inisial GA (19) dan AN (20).

Mereka diamankan anggota Polsek Bandung Kulon di daerah Cianjur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," katanya.

Baca juga: Buron Setahun, Begal Sadis di Suraneggala Cirebon Akhirnya Dibekuk, Bacok Korban Untung Kena Helm

Kronologi

Aswin menceritakan kronologis kejadian.

Saat itu, kedua korban hendak pergi ke daerah Cimahi.

Saat melewati Jalan Sudirman, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang.

"Pelaku ini dua-duanya membawa senjata tajam. Pelaku memepet dan menendang motor korban. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusukkan pisau," katanya.

Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa sepeda motor dan dompet korban.

"Tidak lama, korban ditemukan warga dan kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Bandung Kulon," ucap Aswin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved