Penindakan dengan Sistem e-TLE Tetap Jadi Prioritas di Wilayah Polda Jabar, Terutama di Kota Besar
Jajaran polres di wilayah Polda Jabar diminta mengedepankan memakai sistem electronic traffic law enforcement (dalam penindakan pelanggar lalu lintas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Juga melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.
Baca juga: Terkendala Sarana, Satlantas Polres Subang Belum Bisa Berlakukan Tilang Elektronik
Kemudian, Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar apel arahan pimpinan (AAP) dan analisis dan evaluasi (anev) agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. (*)