Editor Video Doni Salmanan Ternyata Pernah Main Quotex, Pilih Berhenti karena Ini, Segini Gajinya
Sidang lanjutan kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar lagi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar lagi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (19/9/2022).
Sidang kali ini menghadirkan saksi yang merupakan editor video YouTube Doni Salmanan, yakni Rido Wijaya dan Agung Prakoso.
Dalam kesaksiannya, Rido mengaku mengenal Doni Salmanan pada 2021 saat sunday morning ride atau sanmori di Stiabudi, Bandung.
Mereka kemudian chating hingga Rido menjadi kameramen Doni Salmanan.
Rido mengatakan, dia mengerjakan syuting membuat vlog sehari-hari Doni hingga membuat konten bagi-bagi.
Ia mengaku mengetahui Doni Salmanan sebagai youtuber, trading, influencer.
"Untuk trading, Kang Doni syuting sendiri. Saya ngedit saja," kata Rido.
Paling, kata Rido, dia hanya set up kamera sehingga Doni tinggal merekam.
Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Bukan Investasi, Mirip Judi Ada Unsur Tebak-tebakan
Dikatakan Rido, Doni memiliki dua akun YouTube, yakni King Salmanan diisi tentang trading, subcriber-nya satu juta lebih, dan akun Doni Salmanan diisi tentangĀ keseharian.
Akun kedua ini emiliki subscriber mencapai sekitar 2 juta.
Rido menjelaskan, untuk video tentang trading Quotex, videonya berdurasi 10 hingga 20 menit.
"Dalam video menjelaskan strategi, diarahkan tetapi tidak memaksa, analisis trading bareng," tuturnya.
Menurutnya, tak ada arahan dari Doni untuk buy, hanya memberikan analisis. Rido menjelaskan, Doni memberikan imbauan buy trading dan strategi. Di setiap video ada tulisan bahaya trading.
"Bahaya trading, jangan ngebom jangan bar-bar, psikologi. Jangan langsung buy 10 kali. Disampaikan saat analisis trading bareng," kata Rido.
Selain itu, kata dia, waktu mulai buat member baru, Doni mengarahkan bisa memakai demo akun dulu.
"Naik turun tergantung bandarnya," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Yakin Menang di Persidangan Setelah Banyak Saksi Pelapor dan Korban Absen
Bahkan Rido juga ternyata pernah ikut bermain Quotex dan pernah deposit Rp 500 ribu dan dapat Rp 1 juta.
"Total 10 kali deposit dengan jumlahnya Rp 5 juta, kebanyakan lose. Ada yang withdraw (penarikan dana) Rp 1 juta, Rp 800 ribu, sisanya lose semua," katanya.
Namun akhirnya, dia kembali berhenti, tak bermain Quotex. Saat ditanya hakim kenapa berhenti, dia mengaku kalah lagi.
Sedangkan Agung mengaku mendapat gaji Rp 5 juta per bulan di awal dan sudah mendapatkan 10 kali gaji.
Namun, kata dia, gajinya terus naik menjadi Rp 7 juta sampai terakhir Rp 10 juta per bulan.
Agung mengaku menjadi editor video vlog belanja harian Doni Salmanan, serta memamerkan kendaraannya.
"Hingga konten bagi-bagi, seperti uang hadiah giveaway," tuturnya.
Baca juga: Kasus Doni Salmanan, JPU Gagal Hadirkan 10 Saksi, Sidang Ditunda, Begini Kata Pengacara Doni
Saat ditanya uang dari mana yang dibagikan Doni, Agung menjawab tak mengetahui.
Selama jadi editor, Agung mengaku sudah mendapatkan hingga enam kali gajian.
"Saya digaji awalnya Rp 6 juta per bulan dan naik menjadi Rp 8 juta per bulan," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut Doni Salmanan kembali tak mengikuti secara langsung di PN Bale Bandung.
Dia menjalani sidang secara daring dari Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong. (*)
