Kasus Ferdy Sambo

Soal Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Dilarang Giring Opini Publik

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Ahmad Sahroni

Tangkap layar Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal."

"Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyatakan tidak ada pidana."

"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan."

"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan."

"Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

"Jadi apapun yang diperbuat mereka tidak bisa dicocokkan," kata Susno.

Lebih lanjut, Susno pun menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi.

Menurutnya tidak cukup untuk menjadikan Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut.

"Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa, mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya.

Susno menyebut rekomendasi Komnas HAM yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya. (Penulis: chaerul umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Minta Komnas HAM dan Komnas Perempuan Jangan Giring Opini Soal Dugaan Pelecehan Seksual PC

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved