Kasus Ferdy Sambo

Soal Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Dilarang Giring Opini Publik

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Ahmad Sahroni

Tangkap layar Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Komnas HAM dan Komnas Perempuan diminta agar menggiring opini soal dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus Brigadir J.

Komisi III DPR RI Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang lantang menyuarakan dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Komnas Perempuan bersikap membingungkan karena justru ngotot tentang ada pelecahan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Padahal, ucapnya, polisi sudah menemukan tak adanya dugaan pelecehan, tapi kedua Komnas tersebut justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka.

"Jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran," ujar Ahmad Sahroni.

Baca juga: Apa Bukti Dugaan Pelecehan Seksual seperti yang Diungkap Komnas HAM? Komnas HAM Dinilai Keterlaluan

Menurutnya, pernyataan kedua Komnas itu sangat berbahaya karena selain berdasarkan pada opini tersangka, juga bisa menggiring opini publik yang rancu dengan penyidikan polisi.

"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” ujarnya.

Khusus untuk Komnas Perempuan, Ahmad Sahroni juga menyinggung soal prinsip relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual.

"Kalau dalam perspektif feminisme itu ada relasi kuasa, mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban, hingga pelecehan bisa terjadi.

"Dalam hal ini, sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot pada pendiriannya," kata Ahmad Sahroni.

Baca juga: Psikolog Forensik: Perilaku Istri Ferdy Sambo Gugurkan Klaim Sebagai Korban Pelecehan Brigadir J

Deolipa Yumara akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Mantan pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved