Kasus Ferdy Sambo

Ditanya Soal Ferdy Sambo dan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mahfud MD Jawab Tiga Kata

Mohammad Mahfud MD mengomentari singkat soal pekembangan kasus Ferdy Sambo yang kini kembali muncul isu dugaan pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia tak mau komentar soal perkembangan kasus Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud MD mengomentari singkat soal pekembangan kasus Ferdy Sambo yang kini kembali muncul isu dugaan pelecehan seksual.

Mahfud MD yang ketua Kompolnas, sempat membeberkan kasus Ferdy Sambo yang menyebabkan Brigadir Yoshua atau Brigadir J meninggal dunia, di depan anggota Komisi III DPR RI.

Kali ini, nampaknya Mahfud MD tak mau membahas soal perkembangan kasus polisi tembak polisi yang juga menyeret istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Maka, dia pun hanya menjawab singkat saat ditanya wartawan.

Baca juga: Kasus Irjen Ferdy Sambo Belum Kelar, Muncul Peristiwa Serupa di Lampung, Ini Kata Kompolnas

"Enggak tahu saya," katanya sambil berjalan berlalu meninggalkan tempat dialog publik.

Di Kota Bandung, Mahfud MD hadir untuk membuka acara Dialog Publik terkait RUU KUHP di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022). 

Dikutip dari kompas.com, narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali muncul.

Padahal sebelumnya Polisi telah memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Kepastian itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi.

Namun dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.

 "Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved