Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Masih Diperiksa, Didalami Apabila Ada Indikasi Motif Lain

Polisi masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mencari apakah ada motif lain, dari pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang, KBB

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas mengevakuasi jenazah sopir pikap yang jadi korban penusukan di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022) pagi. Polisi masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mencari apakah ada motif lain, dari pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang, KBB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mencari apakah ada motif lain, dari pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini motif pelaku berinisial HH itu masih sebatas masalah parkir. 

"Sementara ini (motifnya) hanya parkir. Tetap dilakukan pendalaman apabila ada indikasi motif lain," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (25/8/2022). 

Saat ini, kata dia, ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. 

"Ada 9 saksi dipanggil untuk diminta keterangan tambahan," katanya. 

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan narkoba terhadap tersangka 

Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku berinisial HH itu menggunakan narkoba atau tidak, pada saat melakukan aksi kejinya. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan urine, narkoba. Hasilnya negatif," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).

Pihaknya pun, kata dia, bakal memeriksa ulang tersangka untuk melihat persesuaian antara hasil autopsi dengan perbuatan tersangka. 

Baca juga: Muncul Informasi Hoaks dalam Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang, Polisi : Jangan Percaya

Mengenai hasil autopsi jasad korban, Ibrahim menyebut tak dapat membuka hasil autopsi tersebut. 

"Dari autopsi rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk dilakukan penyesuaian terhadap hasil autopsi," katanya. 

Pelaku Berbohong

Pelaku pembunuhan terhadap Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Bandung Barat, dijerat pasal pembunuhan berancana. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat dilakukan gelar perkara, ditemukan fakta-fakta baru. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved