Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Masih Diperiksa, Didalami Apabila Ada Indikasi Motif Lain
Polisi masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mencari apakah ada motif lain, dari pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang, KBB
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mencari apakah ada motif lain, dari pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini motif pelaku berinisial HH itu masih sebatas masalah parkir.
"Sementara ini (motifnya) hanya parkir. Tetap dilakukan pendalaman apabila ada indikasi motif lain," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).
Saat ini, kata dia, ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Ada 9 saksi dipanggil untuk diminta keterangan tambahan," katanya.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan narkoba terhadap tersangka
Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku berinisial HH itu menggunakan narkoba atau tidak, pada saat melakukan aksi kejinya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan urine, narkoba. Hasilnya negatif," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).
Pihaknya pun, kata dia, bakal memeriksa ulang tersangka untuk melihat persesuaian antara hasil autopsi dengan perbuatan tersangka.
Baca juga: Muncul Informasi Hoaks dalam Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang, Polisi : Jangan Percaya
Mengenai hasil autopsi jasad korban, Ibrahim menyebut tak dapat membuka hasil autopsi tersebut.
"Dari autopsi rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk dilakukan penyesuaian terhadap hasil autopsi," katanya.
Pelaku Berbohong
Pelaku pembunuhan terhadap Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Bandung Barat, dijerat pasal pembunuhan berancana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat dilakukan gelar perkara, ditemukan fakta-fakta baru.
