Ribuan Tenaga Kesehatan Memohon di Depan Gedung Sate, ''Tolong Jangan Lupakan Kami''
Ribuan tenaga honorer kesehatan di Jabar melakukan aksi di Gedung Sate. Mereka meminta kejelasan nasib.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Dikatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi tidak hanya dengan Kemenpan yang memiliki kewenangan soal kepegawaian, tapi juga dengan jika Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
"Tuntutan mereka itu ya kewenangannya memang ada di pusat. Kendati demikian, kami tetap harus mengapresiasai mereka," katanya.
Lima Poin
Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jawa Barat, Suhendri, mengatakan ada lima poin yang sudah disampaikan perwakilan forum tersebut. Tuntutan ini akan disampaikan dan diteruskan ke pemerintahan pusat dengan berbagai poin-poin yang sudah diterimanya.
"Kami dengan senang hati sudah diterima dengan baik oleh perwakilan dari Bapak Gubernur yaitu terkait masalah beberapa poin dari tuntutan kami bersama, di antaranya adalah Pak Gubernur akan berkomitmen dengan seluruh non-ASN yang bekerja di fasyankes di daerah Jawa Barat untuk diajukan kepada Presiden RI agar dapat diangkat menjadi ASN," katanya.
Poin kedua, katanya, Gubernur akan menjamin tenaga non-ASN fasyankes pemerintah di wilayah Jabar. Jika di tahun 2023 belum menjadi ASN, mereka tetap bisa bertugas melalui SK bupati dan wali kota.
"Kami mohon kepada pemerintah untuk tidak membuka formasi ASN, CPNS, ataupun PPPK, melalui jalur umum, sebelum semua tenaga non-ASN menjadi ASN, terutama kepada yang telah mengabdikan diri sekian lama," katanya.
Poin empat, tuturnya, penerimaan ASN atau PPPK masih tidak merata dan kecil karena keterbatasan anggaran daerah. Karenanya, mereka meminta Gubernur untuk mendesak pemerintah pusat untuk dapat mealokasikan dana pada pembiayaan gaji ASN atau PPPK di Jabar.
"Kelima, mohon tidak ada pemutusan hubungan kerja di tahun 2023 akibat kebijakan dari Kemenpan RB. Dan kami mohon adanya penataan sistem pada sumber daya manusia di fasyankes pemerintah Jawa barat dan tidak membuat para non-Asn di-PHK serta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Poin kelima ini, katanya, telah disepakati bersama Pemprov Jabar yaitu terkait bahwa tidak ada PHK. Pemprov pun sudah beraudensi atau konsolidasi dengan pemerintah pusat dan hal ini sedang diusahakan. (syarif abdussalam)
Baca juga: Di Depan Nakes, Ferry Sebut Pemprov Jabar Ajukan Pengangkatan ASN Nakes Honorer ke Kemenkes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Unras-nakes-di-Gedung-Sate-Jumat-582022.jpg)