Ribuan Tenaga Kesehatan Memohon di Depan Gedung Sate, ''Tolong Jangan Lupakan Kami''

Ribuan tenaga honorer kesehatan di Jabar melakukan aksi di Gedung Sate. Mereka meminta kejelasan nasib.

TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Sekitar seribu tenaga honorer dari kabupaten dan kota di Jabar berunjuk rasa di Gedung Sate, Jumat (5/8/2022). Mereka menuntut pemerintah mengangkat mereka jadi PPPK atau ASN, apalagi selama pandemi banyak berkorban demi masyarakat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan tenaga honorer kesehatan yang bertugas di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022).

Aksi dipicu keputusan pemerintah pusat untuk meniadakan tenaga honorer mulai 2023 nanti.

Para tenaga honorer menuntut  pemerintah segera mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebelum penghapusan tenaga honorer diberlakukan.

Aksi para tenaga honorer sontak membuat Jalan Diponogoro tak bisa dilalui sepanjang pagi hingga siang. Mereka membentang beragam poster berisi protes dan kekecewaan terhadap pemerintah.

Pemerintah, ungkap mereka, hanya beretorika saat menyebut mereka sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, sebab begitu wabah mereda mereka ternyata harus menghadapi kebijakan penghapusan honorer pada 2023.

Roib (52), tenaga honorer rekam medis dari Kabupaten Subang, mengaku sudah menjadi honorer sejak 16 tahun lalu.

"Kami berharap hak kami diperjuangkan supaya diakui sebagai ASN. Jangan dites lagi, semua sudah terbukti kita bisa melewati pandemi," katanya.

Hal serupa dikatakan Tresna (38) yang menjadi pramubakti di RSUD Kabupaten Bekasi. Ia juga berharap menjadi ASN tanpa dites lagi karena kinerja mereka telah terbukti pada masa darurat kesehatan pandemi Covid-19.

"Saya bertugas di ruang operasi, tertular Covid-19 juga dari situ. Kita sudah mengalami masa-masa berat saat pelayanan di masa Covid. Supaya semuanya bisa terselamatkan dan sembuh. Sekarang, kenapa kami seolah-olah mau dilupakan," katanya.

Pihak rumah sakit, kata Tresna, hanya bisa memintanya mengikuti tes supaya bisa menjadi ASN, namun tidak bisa memastikan ia dapat lulus.

"Saya tidak tahu apakah pada 2023 saya masih bisa bekerja. Kami berharap pemerintah tidak melupakan kami. Kami tidak pandang bulu kalau pelayanan kesehatan, kenapa sekarang pemerintah pilih-pilih. Kita selama ini pertaruhkan nyawa, kenapa sekarang malah dipertaruhkan," katanya.

Segera Diajukan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, mengatakan Pemprov Jabar akan secepatnya mengajukan permohonan agar ribuan tenaga honorer bidang kesehatan yang selama ini bertugas di berbagai fasyankes pemerintah di Jabar bisa segera diangkat menjadi ASN.

"Ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat. Semoga perjuangannya kita semua mendapatkan rida dari Allah SWT," kata Ferry saat beraudiensi dengan perwakilan Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar yang berunjuk rasa.

Ia mengatakan akan memfasilitasi tuntutan ribuan pengunjuk rasa dari berbagai fasyankes di Jabar ini dengan melaporkannya kepada Gubernur Jabar Ridwam Kamil. Semua tuntutan mereka akan ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dan melaporkan ke pemerintah pusat.

Dikatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi tidak hanya dengan Kemenpan yang memiliki kewenangan soal kepegawaian, tapi juga dengan jika Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

"Tuntutan mereka itu ya kewenangannya memang ada di pusat. Kendati demikian, kami tetap harus mengapresiasai mereka," katanya.

Lima Poin

Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jawa Barat, Suhendri, mengatakan ada lima poin yang sudah disampaikan perwakilan forum tersebut. Tuntutan ini akan disampaikan dan diteruskan ke pemerintahan pusat dengan berbagai poin-poin yang sudah diterimanya.

"Kami dengan senang hati sudah diterima dengan baik oleh perwakilan dari Bapak Gubernur yaitu terkait masalah beberapa poin dari tuntutan kami bersama, di antaranya adalah Pak Gubernur akan berkomitmen dengan seluruh non-ASN yang bekerja di fasyankes di daerah Jawa Barat untuk diajukan kepada Presiden RI agar dapat diangkat menjadi ASN," katanya.

Poin kedua, katanya, Gubernur akan menjamin tenaga non-ASN fasyankes pemerintah di wilayah Jabar. Jika di tahun 2023 belum menjadi ASN, mereka tetap bisa bertugas melalui SK bupati dan wali kota.

"Kami mohon kepada pemerintah untuk tidak membuka formasi ASN, CPNS, ataupun PPPK, melalui jalur umum, sebelum semua tenaga non-ASN menjadi ASN, terutama kepada yang telah mengabdikan diri sekian lama," katanya. 

Poin empat, tuturnya, penerimaan ASN atau PPPK masih tidak merata dan kecil karena keterbatasan anggaran daerah. Karenanya, mereka meminta Gubernur untuk mendesak pemerintah pusat untuk dapat mealokasikan dana pada pembiayaan gaji ASN atau PPPK di Jabar.

"Kelima, mohon tidak ada pemutusan hubungan kerja di tahun 2023 akibat kebijakan dari Kemenpan RB. Dan kami mohon adanya penataan sistem pada sumber daya manusia di fasyankes pemerintah Jawa barat dan tidak membuat para non-Asn di-PHK serta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Poin kelima ini, katanya, telah disepakati bersama Pemprov Jabar yaitu terkait bahwa tidak ada PHK. Pemprov pun sudah beraudensi atau konsolidasi dengan pemerintah pusat dan hal ini sedang diusahakan. (syarif abdussalam)

Baca juga: Di Depan Nakes, Ferry Sebut Pemprov Jabar Ajukan Pengangkatan ASN Nakes Honorer ke Kemenkes

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved