Akan Dibangun Dekat Pemukiman, Warga Bandung Barat Tolak Pembangunan TPST di Wilayahnya
Penolakan tersebut dilakukan warga karena selain dekat dengan permukiman padat penduduk, rencana pembangunan TPST minim sosialisasi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Warga Kampung Cikupa, RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lahan Pemda KBB.
Penolakan tersebut dilakukan warga karena selain dekat dengan pemukiman padat penduduk, TPST seluas sekitar 4.000 meter persegi itu, rencana pembangunannya minim sosialisasi, sehingga warga pun melakukan penolakan.
"Warga disini menolak keras rencana pembangunan TPST karena ini permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD KBB," ujar warga Kampung Cikupa, Dadan Sunarya (34) saat ditemui di lokasi, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Mang Budi Petugas Sampah Teladan, Rawat Bayi yang Dibuang hingga Dewasa, Tolak Uang Dedi Mulyadi
Penolakan itu juga dilakukan oleh warga karena mereka khawatir terdapat dampak negatif dan menimbulkan bau busuk di sekitar lingkungan mereka dengan adanya TPST ini.
Untuk itu warga memasang spanduk penolakan dengan tulisan "Menolak Keras Pembangunan TPST" kemudian "Apapun Namanya Tetap Bau Busuk, Sampah Sumber Penyakit" dan sejumlah tulisan ekspresi kekecewaan lainnya.
"Tidak kebayang nantinya di sini seperti apa. Lalu lalang truk sampah, belum lagi mungkin akan ada pemulung, makanya warga tetap akan menolak rencana ini," kata Dadan.
Menurutnya rencana pembanguan TPST ini terkesan mendadak, dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan pihak konsultan bersama perwakilan dari bank dunia sudah melakukan survei langsung ke lokasi, sementara warga tidak dilibatkan.
"Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST, gambar bangunannya sudah ada, denahnya ada, dan yang lainnya. Jelas semua warga kaget dan bertanya-tanya," ucapnya.
Ia mengatakan, lahan yang dipakai untuk TPST itu adalah milik pemda karena sudah dibebaskan dari warga. Namun posisinya berdekatan dengan permukiman, sehingga itu yang jadi keberatan warga.
Apalagi dalam sehari ada sekitar 30 ton sampah dari tiga desa, yakni Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah yang nantinya akan dibuang ke TPST tersebut.
Baca juga: 250 Ton Sampah Setiap Hari Diangkut Petugas Kebersihan di Sukabumi
Kepala Dusun Cikupa, Cecep Anang membenarkan bahwa memang sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelitbangda KBB.
"Saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa," kata Cecep.
Berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, kata dia, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot, sedangkan sampah kering akan dijadikan batu bata.
"Tapi warga saat itu juga langsung menolak," ujarnya.