Heboh Anggota DPRD Kota Bandung Kirimkan Surat Sakti PPDB, Minta Sekolah Terima Sejumlah Calon Siswa

Sejumlah sekolah disebut Erwin dalam surat saktinya untuk PPDB. Dalam bagian tembus, tertulis, SMKN 2, SMKN 8, SMKN 9, SMKN 15, dan SMKN PU.

ppdb.disdik.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat 2022. Katebelece atau "surat sakti" kembali mewarnai penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bandung. 

"Kita kan sudah menyusun sistem PPDB ini yang berkeadilan, secara transparan. Jadi sebetulnya tidak ada celah untuk itu," katanya.

Ia mengatakan program atau jalur PPDB untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu pun sudah masuk dalam integrasi sistem PPDB Disdik Jabar dengan Dinas Sosial Jabar.

Juga untuk zonasi juga masuk dalam integrasi sistem antara Disdik Jabar dengan Dinas Kependudukan Jabar.

"Jadi dengan sistem PPDB sekarang ini sudah sangat transparan. Jadi tidak ada untuk celah untuk titip menitip seperti itu. Adapun memang alasan dari surat tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang keluarga tidak mampu, kita pun kan sudah menyediakan jalur khusus," katanya.

Ia mengatakan pada Tahap I PPDB sudah disediakan porsi untuk masyarakat kurang mampu untuk bersekolah di sekolah negeri.

Kemudian jikapun harus bersekolah di swasta, Pemprov Jabar memberikan bantuan, serta sejumlah sekolah swasta pun sudah bersedia menggratiskan biaya pendidikannya.

Baca juga: Kirim Surat Sakti Rekomendasi PPDB, Dalih Erwin Anggota DPRD Kota Bandung: Sampaikan Aspirasi Warga

"Ada sekolah swasta yang mereka juga siap untuk menggratiskan warga tidak mampu. Belum lagi ada program-program yang lain seperti bantuan dari pemerintah, itu pun juga bagian menyediakan bagi yang tidak mampu," katanya.

Selain itu, kata Dedi, kini sudah memasuki Tahap II PPDB, di antaranya sistem zonasi bagi SMA. Sistem ini memiliki kuota terbesar, yakni 50 persen dari porsi keseluruhan PPDB.

"Yang kemarin di tahap pertama tidak memenuhi kuota akan terlimpahkan di jalur zonasi. Ini kita sudah integrasi sistem kependudukan, maka jika mereka menginput, tidak bisa mendekatkan jarak karena pada saat input nomor NIK, ini akan menelusuri jalur yang sesuai dengan data resmi menurut kependudukan," katanya.

(muhamad nandri prilatama/muhamad syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved