Banjir Bandang di Sumedang
FAKTA Baru Banjir Bandang Citengah, Pemilik Vila Ternyata Mantan & Istri Pejabat, Keanehan Soal Izin
Ada fakta-fakta baru dari penyelidikan polisi mengenai banjir bandang di Citengah, Sumedang.
AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi di antaranya memeriksa izin pendirian kedua bangunan vila itu.
Namun, polisi menemukan sebuah hal janggal.
"Izin salah satu vila itu keluar di hari yang sama ketika izin itu dimohonkan," kata Kapolres di Sumedang, Rabu (11/5/2022).
Dia mengatakan izin itu kemungkinan memang selesai pengurusannya hanya dalam satu hari.
Namun, beresnya izin dalam satu hari itu perlu penjelasan dari pemiliknya dan dari pihak yang mengeluarkan izin.
"Ya mungkin saja dilakukan sehari, tapi perlu penjelasan apakah tahapan-tahapan izin sudah terpenuhi?" katanya.
Kedua vila yang digaris polisi di Citengah itu diduga dibangun dengan mengubah struktur alami sungai.
Dugaan polisi, sungai menjadi sempit dan dangkal akibat pembangunan ini.
TribunJabar.id mendapatkan foto dari udara tepat di atas dua vila ini berdiri. Terlihat di dalam foto itu, struktur sungai dibelokkan dari jalur aslinya.
"Jadi memang dari hasil olah TKP, kita temukan hal-hal yang tidak terbentuk secara alami pada kedua penginapan, yakni penyempitan aliran sungai dan pendangkalan, serta ada penataan batu-batu demi kepentingan wisata," kata Kapolres.
Baca juga: Siap Mundur Jika Bohong, Wabup Sumedang Soal Adanya Orang Kuat di Balik Alih Fungsi Lahan Citengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Foto-udara-area-vila-di-Desa-Citengah-Sumedang-Selatan.jpg)