Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Kesaksian Penolong Tegaskan Handi Masih Bernapas saat Dibawa ke Sungai Serayu: Dada & Perutnya Gerak
Seorang saksi Syaifudin Zuhri mengatakan saat kejadian ia tengah berada di seberang lokasi kejadian dan sedang bekerja di toko bangunan yang letaknya
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kopda Andreas Dwi Atmoko sopir mobil penabrak Handi dan Salsabila memberikan penegasan mengenai kondisi Handi Saputra dan Salsabila usai kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 silam.
Pengadilan Militer Bandung menggelar sidang kasus kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), Rabu (13/4/2022).
Persidangan sudah berlangsung lima kali, empat di Jakarta dan satu di Bandung.
Duduk sebagai terdakwa di pemeriksaan pertama Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Dalam sidang dihadirkan sebanyak 9 orang saksi.
Seorang saksi Syaifudin Zuhri mengatakan saat kejadian ia tengah berada di seberang lokasi kejadian dan sedang bekerja di toko bangunan yang letaknya di seberang lokasi kejadian.
"Ketika kejadian itu saya sedang menaikkan barang bangunan ke mobil. Lalu, mendengar suara seperti benturan keras dan melihat ke seberang ada yang sudah tergeletak," katanya saat ditanya oleh Oditur di persidangan, Rabu (13/4/2022).
Zuhri juga menyebut kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda empat dengan roda dua.
Saat kejadian, kata Zuhri, dua korban sudah tergelatak dengan posisi yang berbeda.
"Yang laki-laki (korban) tergeletak di pinggir sedangkan perempuan (korban) di kolong mobil. Nah, yang laki-laki ini masih hidup karena saya melihat masih bernapas dada dan perutnya bergerak. Lalu, saya mengangkatnya dan menggotong bersama tersangka Kopda Andreas (pengemudi)," katanya.
Zuhri juga menjelaskan bahwa Handi terlihat luka lecet di bagian kaki.
Sedangkan kondisi Salsabila, katanya, sudah tak bergerak sama sekali dan terlihat kakinya patah serta luka parah di kepala sebelah kiri.
Dalam sidang, Zuhri mengaku bahwa dirinya menyuruh saksi lainnya untuk memvideokan dengan tujuan agar sebagai alat bukti jikalau dia mengangkat korban dan khawatir tersalahkan.
"Ya, saya bersama pengemudi yang menggotong dan saat itu belum ada polisi yang datang. Dan sekitar satu jam barulah polisi datang sementara para pelaku sudah pergi yang mengaku hendak membawa korban ke rumah sakit terdekat," katanya.
Baca juga: Kolonel Inf Priyanto Memang Ingin Handi dan Salsabila Tak Ditemukan, Singgung soal Mengebom Rumah
Baca juga: UPDATE Kasus Nagreg, Pengakuan Kolonel Inf Priyanto soal Handi Masih Hidup Saat Dibuang
Para saksi pun mengira bahwa para pelaku ini hendak membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, semisal Puskesmas Limbangan atau Rumah Sakit Cicalengka.