Aset Doni Salmanan yang Disita Nilainya Sudah Capai Rp 60 Miliar, Apa Saja Itu?

Gatot menuturkan pihaknya akan terus melacak aset hingga aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mobil Porsche Carrera 911 milik Doni Salmanan yang disita polisi. Mobil biru itu sebelumnya dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad seharga Rp 4 miliar. 

"Lalu 1 unit kendaraan motor BMW, 1 kendaraan bermotor Ducatti Super Legera, 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear, 1 unit kendaraan bermotor KTM, ada 1 unit kendaraan motor MSI, 1 buah laptop Macbook Pro, 1 buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buku tabungan atas nama DMF, ada 1 buah kartu debit," ungkap dia.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pihaknya akan terus menyelidiki aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan.

Sebaliknya, penyidik pun masih terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta periksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary options melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved