Guru Rudapaksa Santri
Perjalanan Kasus Herry Wirawan Guru yang Rudapaksa 13 Santri, Terkuak Desember, Se-Indonesia Kaget
Kasus mengejutkan ini terkuak di bulan Desember 2021 dan mengejutkan banyak orang.
Hingga kini, kasus ini terus bergulir di pengadilan.
Terungkap sejumlah fakta mencengangkan.
Di antaranya bagaimana tak berdayanya istri Herry Wirawan ketika mengetahui kelakuan bejat sang suami.
Ia malah diminta diam ketika menanyakan hal tersebut kepada Herry Wirawan.
Istri Herry pun kini mengalami trauma.
Apalagi dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan (36), salah satunya diketahui masih kerabat dari istrinya.
Herry memperkosa sepupunya di saat istrinya hamil besar.
Hal ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana, seusai sidang.
Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.
Sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga dan saat menanyakan kepada pelaku, istrinya malah diminta diam.
"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak, selesai," ucapnya.
Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.