Update Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang Saksi Bertambah, Kuasa Hukum Yosef Pernah Singgung Saksi Jika Kliennya Bohong

Di sisi lain alotnya penyelidikan kasus Subang berlangsung, saksi bertambah, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pernah menyinggung jika saksi berbohong

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Istimewa
Rohman Hidayat dan Yosef 

Ia menjelaskan saksi yang memberikan keterangan dalam BAP merupakan bagian dari petunjuk yang dikumpulkan penyidik guna mendapat informasi penting terkait kejadian atau kasus Subang tersebut.

Lanjut, Taufan menyinggung jika kliennya, Danu, saksi yang terlibat dalam kasus Subang.

Taufan lebih dulu menjelaskan sebelum polisi belum mengungkap semua pelaku, semua pihak berlandaskan pada asas praduga tak bersalah.

Adapun saat ditanya jika Danu terlibat dalam kasus Subang, kuasa hukum tersebut beri jawaban.

Ia mengaku masih berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku dalam kasus Subang tersebut.

Baca juga: Perbandingan Danu dengan Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa, 4 Hal ini Terbantahkan?

Namun, ia pun tak menutup kemungkinan jika nantinya polisi menetapkan atau mengarah pada Danu.

Jika demikian hal itu terjadi, kuasa hukum tersebut mengaku pihaknya tetap akan membela Danu.

“Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku,”

“Tetapi, apabila penetapan polisi mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela,” ujarnya.

Taufan kemudian menjelaskan dia meyakini pelaku merencanakan kejahatan merampas nyawa Tuti dan Amalia secara profesional.

Dalam hal tersebut, pihaknya pun harus menelesuri peran Danu jika terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Menurutnya, kalau pun jika penetapan polisi menyatakan Danu terlibat, pihaknya menelusuri peran kliennya untuk mengarah pada para pelaku lainnya.

“Kalau pun misalnya penetapan menyatakan Danu, pasti kita yakini peran Danu itu ada sesuatu, di mana yang menyuruhnya siapa, otak dari pelaku ini siapa,” ujarnya.

kuasa hukum Danu tak tinggal diam akan lakukan upaya pembelaan
kuasa hukum Danu tak tinggal diam akan lakukan upaya pembelaan (Kolase Tribunjabar.id / Youtube Yahya Mohammed)

Achmad Taufan menjelaskan proses hukum pengungkapan kasus Subang tersebut masih panjang.

Namun, Taufan menegaskan sebagai kuasa hukum pihaknya sudah berprinsip mengambil konsekuensi memberikan pemdampingan hukum kepada kliennya.

Terakhir, kuasa hukum Danu itu berharap kepolisian menyelesaikan kasus Subang tersebut sampai tuntas.

Simak video selengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved