Update Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang Saksi Bertambah, Kuasa Hukum Yosef Pernah Singgung Saksi Jika Kliennya Bohong

Di sisi lain alotnya penyelidikan kasus Subang berlangsung, saksi bertambah, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pernah menyinggung jika saksi berbohong

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Istimewa
Rohman Hidayat dan Yosef 

Simak video selengkapnya

Ada Saksi Prioritas? Kuasa Hukum Bicara Jika Danu Terlibat dalam Kasus Subang

Sudah lima bulan, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang belum kunjung terungkap.

Kendati begitu, paling tidak kasus Subang tersebut sudah menemui titik terang.

Pada 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah merilis sketsa wajah pelaku.

Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjanjikan kasus Subang tersebut akan diungkap awal tahun 2022 ini.

Setelah sketsa wajah pelaku dirilis dari Polda Jabar, muncul kaitan adanya saksi prioritas dalam kasus Subang tersebut.

Baca juga: HARI KE-143 Kasus Subang: Penilaian Mengejutkan dari Praktisi Hukum, Kasus Ini Bias dan . . .

Lalu, apa arti atau makna dari saksi prioritas tersebut?

Dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saksi prioritas artinya saksi khusus.

“Artinya saksi yang diprioritaskan oleh kepolisian,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (7/1/2022).

Taufan menjelaskan saksi prioritas tersebut adalah orang yang diduga seperti yang tergambar dari sketsa wajah pelaku tersebut.

Jika orang yang dalam sketsa ditangkap, maka pelaku tersebut menurutnya adalah saksi prioritas.

Dijelaskan Taufan, saksi tersebut nantinya yang akan mengungkap teman yang melakukan perampasan nyawa hingga dalang atau otak di balik perampasan nyawa.

Kemudian Taufan membedakan saksi prioritas yang dimaksud bukan saksi yang sering menjalani pemeriksaan BAP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved