Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Upaya Hilangkan Alat Bukti Malah Bikin Kasus Nagreg Jadi Pidana Tak Berperikemanusiaan

Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

Dia hanya meminta keadilan hukum dalam proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Karena ini negara hukum, jadi saya meminta proses hukum sesuai dengan undang-undang, yang seadil-adilnya, dan transparan," ucapnya.

Etes mengatakan turut menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung.

Dia pun akhirnya mengetahui secara jelas bagaimana proses tabrakan yang menimpa anaknya tersebut.

Rekonstruksi, menurutnya, menjawab semua keingintahuan soal bagaimana detik-detik anaknya tersebut terlibat tabrakan yang kemudian dibuang di Banyumas, Jawa Tengah.

"Terjawab sudah keingintahuan saya, melihat anak saya yang ditabrak oleh oknum TNI," ucapnya.

Handi dan Salsabila yang saat itu mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil yang di dalamnya ada tiga anggota TNI.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, Handi dan Salsabila justru dibawa ke Jawa Tengah, lalu dibuang ke sungai.

Berdasarkan pemeriksaan, Handi meninggal karena tenggelam di sungai. 

Jadi, dia dibuang saat masih hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved