Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Upaya Hilangkan Alat Bukti Malah Bikin Kasus Nagreg Jadi Pidana Tak Berperikemanusiaan

Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tiga oknum anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila ternyata berupaya menghilangkan jejak kasus Nagreg atau kasus kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 itu.

Kolonel Infanteri Priyanto dan dua anggota TNI lain sengaja mengganti cat mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila.

Handi dan Salsabila bukannya ditolong dan dibawa ke rumah sakit, malah dibuang ke Sungai Serayu.

Tragisnya, hasil autopsi jenazah Handi Saputra ditemukan banyak pasir di saluran pernafasan yang memperkuat dugaan kalau pemuda itu masih bernafas ketika dibuang ke Sungai Tajum, anak Sungai Serayu.

Langkah penghilangan barang bukti dilakukan ketiga anggota TNI AD itu dengan mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.

Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.

Baca juga: Kesaksian Tirwan saat Temukan Jenazah Korban Tabrak Lari Nagreg, Biasa Temukan Mayat

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.

Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan elah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI
Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Tiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).

Mereka Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh. Korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.

Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad kedua Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. 

Keinginan Keluarga Korban

Orangtua Handi Saputra (18), Entes Hidayatullah, mengatakan, pihaknya memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik TNI.

"Alhamdulillah proses hukum hingga saat ini juga berjalan dengan cepat dan saya merasa lega," ucap Entes saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan sudah ikhlas dengan kepergian anak kesayangannya tersebut.

Dia hanya meminta keadilan hukum dalam proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Karena ini negara hukum, jadi saya meminta proses hukum sesuai dengan undang-undang, yang seadil-adilnya, dan transparan," ucapnya.

Etes mengatakan turut menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung.

Dia pun akhirnya mengetahui secara jelas bagaimana proses tabrakan yang menimpa anaknya tersebut.

Rekonstruksi, menurutnya, menjawab semua keingintahuan soal bagaimana detik-detik anaknya tersebut terlibat tabrakan yang kemudian dibuang di Banyumas, Jawa Tengah.

"Terjawab sudah keingintahuan saya, melihat anak saya yang ditabrak oleh oknum TNI," ucapnya.

Handi dan Salsabila yang saat itu mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil yang di dalamnya ada tiga anggota TNI.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, Handi dan Salsabila justru dibawa ke Jawa Tengah, lalu dibuang ke sungai.

Berdasarkan pemeriksaan, Handi meninggal karena tenggelam di sungai. 

Jadi, dia dibuang saat masih hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved