Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Tiga Oknum TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Segera Disidang, Ini Fakta Lengkap Rekonstruksi

Kasus kecelakaan yang melibatkan tiga oknum TNI yang menewaskan dua sejoli di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, akan segera masuk pada babak baru.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNBANYUMAS/Dok Denpom IV/1 Purwokerto
Tiga oknum TNI penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

Dari dua rekonstruksi itu terungkap bagaimana Handi Saputra dan Salsabila terlibat dalam kecelakaan di Nagreg sebelum keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap.

Berikut fakta lengkap rekonstruksi kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian, yakni di Nagreg, Jawa Barat, dan Banyumas, Jawa Tengah.

Tabrak lari tersebut menyebabkan tewasnya sejoli Handi (17) dan Salsabila (14). 

Berikut fakta lengkap dari rekonstruksi di dua tempat itu:

1. Rekonstruksi di Nagreg, Pelaku Peragakan 5 Adegan

Rekonstruksi pertama digelar di Nagreg yang merupakan TKP kecelakaan terjadi.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan memerankan lima adegan.

Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya, sedangkan korban Handi berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.

Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI
Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.

Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil, memasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved