Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Tiga Oknum TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Segera Disidang, Ini Fakta Lengkap Rekonstruksi
Kasus kecelakaan yang melibatkan tiga oknum TNI yang menewaskan dua sejoli di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, akan segera masuk pada babak baru.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sidqi al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus kecelakaan yang melibatkan tiga oknum TNI yang menewaskan dua sejoli di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, akan segera masuk pada babak baru.
Setelah rekonstruksi, Senin (3/1/2022), rencananya berkas perkara kasus tersebut akan diserahkan ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.
Ini berarti kasus tersebut akan segera memasuki persidangan terhadap para tersangka, yakni Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad, dan Kopda Dwi Atmoko.
Salah satu keluarga korban, yakni orang tua dari Handi Saputra (18), Etes Hidayatullah, mengatakan, pihaknya memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik TNI.
Baca juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Meninggalnya 2 Sejoli Dilakukan di Nagreg, Lokasi Kedua Sungai Serayu
"Memercayakan semuanya kepada penyidik TNI. Alhamdulillah proses hukum hingga saat ini juga berjalan dengan cepat dan saya merasa lega," ucapnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (5/1/2022).
Ia mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anak kesayangannya tersebut.
Saat ini pihaknya hanya meminta keadilan hukum dalam proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Karena ini negara hukum jadi saya meminta proses hukum sesuai dengan undang-undang, yang seadil-adilnya dan transparan," ucapnya.
Etes mengatakan, ia juga sempat menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung.
Ia pun kini mengetahui secara jelas bagaimana proses tabrakan yang menimpa anaknya tersebut.
Rekonstruksi tersebut, menurutnya, menjawab semua keingintahuannya soal bagaimana detik-detik anaknya tersebut terlibat tabrakan yang kemudian dibuang di Banyumas, Jawa Tengah.
"Terjawab sudah keingintahuan saya, melihat anak saya yang ditabrak oleh oknum TNI," ucapnya.
Selain berkas perkara yang akan diserahkan, ketiga tersangka dalam kasus tersebut pun akan ikut diserahkan ke Otmilti-II Jakarta.
Senin lalu, tiga oknum anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila sudah selesai menjalani dua rekonstruksi kasus Nagreg.
