Breaking News

Guru Rudapaksa Santri

HARI INI Sidang Ke-10 Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, Bidan dan Istri Pelaku Akan Jadi Saksi

Hari ini, Selasa (28/12/2021), Herry Wirawan (36), guru pesantren yang merudapaksa santriwati di Bandung, akan kembali menjalani persidangan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Namun sang suami bisa mengelabuinya. Ia baru sadar jika kecurigaannya benar dan terebukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.

Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.

Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube, Saeful Zaman.

Istri guru ngaji itu mengaku semula curiga saat melihat korban pertama.

“Jadi saya juga agak mulai curiganya itu ada yang salah satu korban pertama,” ungkap istri Herry Wirawan.

Ia menceritakan santriwati korban pertama Herry Wirawan mengeluh tak haid.

Karena laporan tersebut, ia pun sempat menyarankan santriwatinya memeriksakannya ke bidan.

Ia bahkan menyarankan agar santriwatinya itu kembali ke Rumah Tahfidz Al Ikhlas yang dikelolanya.

Namun, ia melihat santriwatinya itu justru ketakutan hingga menangis.

Dari sana ia saat itu hanya menduga khawatir santriwatinya mengidap penyakit.

Santriwati tersebut kemudian diantar oleh orang kepercayaan dirinya.

Ia mengaku setelah diantar ke bidan santriwatinya tersebut mengaku dalam kondisi baik-baik saja.

Ia juga sempat curiga dengan perubahan badan santriwatinya. Namun korban menutupi darinya.

Ia mengaku korban beralasan kondisi badannya membesar karena jarang olahraga.

Hal itu lah yang membuatnya tak curiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved