Guru Rudapaksa Santri

HARI INI Sidang Ke-10 Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, Bidan dan Istri Pelaku Akan Jadi Saksi

Hari ini, Selasa (28/12/2021), Herry Wirawan (36), guru pesantren yang merudapaksa santriwati di Bandung, akan kembali menjalani persidangan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Ia mengaku saat itu dirinya pun tengah mengandung anak kedua.

Lanjut ia menceritakan akhirnya rahasia santriwatinya hamil terungkap.

Hal itu terungkap saat ia memeriksakan kandungannya ke 8 bulan ke bidan yang sama.

Dari sana, ia mengaku syok hingga sepanjang jalan menangis.

“Bidannya itu yang bilang, saya kan syok, “ ucapnya.

Ia juga mengaku perilaku suaminya sejak ia hamil pun sampai hamil besar tak diantar Herry Wirawan.

Setelah tahu, istri Herry Wirawan menemui suaminya untuk meminta penjelasan.

Ia mengaku kehadapan suami menangis sejadi-jadinya karena mendapati sanstriwatinya hamil.

Namun, saat itu ia tak berpikir atau pun curiga orang yang menghamili santriwatinya itu adalah suaminya sendiri.

“(setelah bertemu) saya digiring ke atas, saya nangis di sana, jejeritan, kenapa itu bisa hamil, jadi saya nggak nuduh ke sana, soalnya da nggak mungkin,” papar istri Herry.

Istri Herry itu tak berprasangka sedikit pun kepada suaminya.

Namun, saat ia mempertanyakan hal tersebut, Herry beralasan hingga bersumpah bahwa dirinya tak patut dicurigai.

Herry meyakinkan istrinya itu bahwa dirinya bukan pelaku yang menghamili santriwatinya.

“Dia juga sumpah-sumpahan bahwa gak mungkin sama saya, masa saya kan guru, gak mungkin, kan?” ungkapnya memperagakan ucapan Herry Wirawan.

Ia mengaku saat itu dirinya tak berpikir santriwatinya tak haid karena hamil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved