Guru Rudapaksa Santri

HARI INI Sidang Ke-10 Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, Bidan dan Istri Pelaku Akan Jadi Saksi

Hari ini, Selasa (28/12/2021), Herry Wirawan (36), guru pesantren yang merudapaksa santriwati di Bandung, akan kembali menjalani persidangan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari ini, Selasa (28/12/2021), Herry Wirawan (36), guru pesantren yang merudapaksa santriwati di Bandung, akan kembali menjalani persidangan.

Herry Wirawan adalah tersangka rudapaksa terhadap 13 santriwati yang menyebabkan para korban telah melahirkan 8 bayi.

Agenda sidang ke-10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi.

Rencananya, dalam sidang hari ini bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan. 

Baca juga: Herry Wirawan Diduga Menyalahgunakan Bansos, Kemenag Bakal Dipanggil Jadi Saksi

"Besok sidangnya. Agendanya masih pemeriksaan saksi ada lima orang," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Senin (27/12/2021). 

Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa di antaranya ada dari bidan dan keluarga Herry sendiri. 

"Saksi korban sudah tidak ada, sudah selesai," katanya. 

Istri Herry Wirawan pun rencananya bakal turut dimintai keterangan di persidangan sebagai saksi. 
 
 
"Mungkin dalam Minggu ini juga (istri Herry), bukan besok. Dihadirkan dalam pengadilan," ucapnya. 

Herry Wirawan Bilang ke Istri, Tak Mungkin Hamili Santriwati

Istri Herry Wirawan sudah menaruh curiga terkait kejadian ganjil di sekolah yang dikelola suaminya.

Namun, istri Herry itu tidak menyangka sosok yang menghamili santriwati adalah suaminya sendiri.

Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.

Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.

Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Herry Wirawan Terus Bergulir, Korban di Tasikmalaya Memulai Kembali Kehidupan Normal

Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved