Daftar 8 Kasus Rudapaksa di Majalengka yang Bisa Diungkap Polisi Selama 2021, Nomor 7 Paling Keji

Jajaran kepolisian di Majalengka berhasil mengungkap sejumlah kasus rudapaksa anak di bawah umur selama 2021.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
internet
Ilustrasi rudapaksa 

"Karena korban merasa ketakutan dan trauma kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya dan kemudian korban dengan diantar kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.

2. Pedagang Makanan Keliling Lecehkan Bocah SD

Seorang pedagang makanan keliling di Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya, ia melakukan pelecehan terhadap bocah kelas 3 SD dari Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu pelaku berinisial MH (42) asal Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, memanggil korban yang sedang bermain di halaman masjid di sebuah desa di Kecamatan Sumberjaya.

Korban digiring untuk memasuki sebuah toilet wanita yang berada di desa tersebut.

"Kemudian, dengan dalih ingin melihat alat kelamin korban sudah disunat atau belum, pelaku merayu dan meminta korban untuk membuang air kecil di toilet tersebut," ujar AKP Siswo saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).

Saat itu juga, jelas dia, pelaku mencoba mengunci pintu toilet agar tidak ada warga yang curiga.

Selanjutnya, pelaku meraba alat kelamin korban dan langsung membuka celananya.

"Jadi bukan sodomi, ya, karena hanya mengulum. Aksinya itu dilakukan dalam beberapa menit. Lalu pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu," ucapnya.

Kasat menambahkan, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

Namun, seiring berjalannya waktu orang tua korban mengetahui tindakan yang terjadi terhadap anaknya.

"Orang tuanya ini tahu dari bibi korban, sementara bibinya tahu informasi itu dari rekan sepermainan korban yang mana sebelumnya, korban justru ceritanya ke temannya," jelas dia.

Atas kesigapan petugas dan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan saat ini pelaku sudah berada di rutan Polres Majalengka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved