Pemuda Sukabumi Dianiaya Kades di Jepara, Dituduh Jadi Selingkuhan Istri, Dikencingi hingga Disetrum

Oknum kades itu menganiaya AL setelah dia menuduh sang pemuda berselingkuh dengan istrinya yang berinisial NR.

AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kepala desa tersebut.

Setelah AL masuk kamat hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya pemuda 25 tahun tersebut.

Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dengan alat setrum dan kencingi oleh S.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Selasa (21/12/2021).

Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.

Terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut, S didampingi kuasa hukumnya diperiksa polisi selama 2,5 jam.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Kamar Kos-Kosan Gunungpuyuh Kota Sukabumi Anggota Geng Motor, Ini Motifnya

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (17/12/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Selama pemeriksaan, S dicecar 33 pertanyaan.

"Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan," kata Rozi.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal tersebut.

Kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ungkap Rozi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Kades Diduga Aniaya dan Setrum Selingkuhan Istri, Terbongkar dari Laporan Bapak Kos Korban"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved