Pemuda Sukabumi Dianiaya Kades di Jepara, Dituduh Jadi Selingkuhan Istri, Dikencingi hingga Disetrum
Oknum kades itu menganiaya AL setelah dia menuduh sang pemuda berselingkuh dengan istrinya yang berinisial NR.
TRIBUNJABAR.ID, JEPARA - Seorang pemuda asal Sukabumi menjadi korban penganiayaan oknum kepala desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Sang oknum kepala desa terbakar cemburu hingga melakukan penganiayaan pada pemuda tersebut.
Akibat tindakan gelap matanya, oknum kades tersebut terpaksa berurusan dengan polisi.
Pemuda asal Sukabumi berinisial AL (25) tersebut diduga dianiaya oknum kades di sebuah kamar hotel.
Baca juga: Pria Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan, Dikencingi Kepala Desa di Jepara, Dipancing Pakai Istri
Dilansir dari Tribunnews.com, AL, pemuda 25 tahun itu dianiaya di dalam kamar hotel setelah dipancing oleh sang oknum kades.
Di dalam kamar hotel, AL dianiaya dengan cara disetrum, bahkan sampai dikencingi oleh oknum kades tersebut.
Oknum kades itu menganiaya AL setelah dia menuduh sang pemuda berselingkuh dengan istrinya yang berinisial NR.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
S alias B, oknum kepala desa tersebut kini sudah diperiksa polisi.
AL adalah pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S di dalam kamar hotel.
Kasus tersebut terungkap dari laporan bapak indekos korban yang curiga anak kosnya tak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Baca juga: Warga Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan di Jepara, Dikencingi dan Disetrum Oknum Kades, Kenapa?
Berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Agustus 202.
Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.