Selebgram TE yang Terjerat Kasus Portitusi Online Tak Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
Polda Jateng tidak menetapkan selebgram TE dan seorang warga nergara asing (WNA) asal Brasil berinisial FBD (26) sebagai tersangka kasus prostitusi.
Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.
"Modus yang dilakukan muncikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani,
Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Baca juga: TIDAK MANUSIAWI, Ini Ciri-ciri Mobil Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek, Mayat Dibuang di Sungai
Saat penggerebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap muncikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan, sang muncikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandani.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.
Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Prostitusi, Selebgram TE Berstatus Korban, Akui Kenal Mucikari 2 Tahun Lalu, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/12/21/terseret-kasus-prostitusi-selebgram-te-berstatus-korban-akui-kenal-mucikari-2-tahun-lalu?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polda-jateng-menangkap-muncikari-yang-mempekerjakan-selebgram.jpg)