Guru Rudapaksa Santri

Kasus Herry Wirawan, Kriminolog: Harus Ditangani dari Hulu sampai Hilir, Jangan Teriak di Belakang

Terkait kasus Herry Wirawan, kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar memandang perlu penanganan serius dari hulu sampai ke hilirnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan (36) membuat geger masyarakat.

Dari 13 santriwati yang dirudapaksa itu, beberapa di antaranya bahkan sampai hamil dan melahirkan.

Terkait kasus tersebut, kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar memandang perlu penanganan serius dari hulu sampai ke hilirnya.

Pertama, kata dia, penanganan dari hulunya, yakni pemangku kekuasaan seperti Negara, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, dan Kepolisian.

Baca juga: Santriwati Korban Guru Bejat Herry Wirawan Melahirkan di Usia 14 Tahun, Kasusnya Memilukan

"Harus mulai dibentuk regulasi yang ketat sekolah, karena nampaknya begitu longgar regulasinya (saat ini). Undang-undang pesantren juga belum ada, dan dianggap ini sesuatu yang datang dari bawah, jadi siapa yang lawan adanya pesantren seolah-olah takut," ujar Yesmil saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Selain regulasi, kata dia, pengawasannya juga harus jelas dan dibuat standardisasi serta akreditasinya.

"Jadi, menurut saya dimulailah membenahi kelembagaan dengan regulasinya sehingga di hulu kita sudah memikirkan itu, berapa jumlahnya, siapa gurunya, pendanaannya dari mana. Itu penting," katanya.

"Kalau seperti ini kan susah, seolah orang miskin didatangkan dari kampung dan sekolah gratis," ucapnya.

Selain unsur pemerintah, kata dia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus dalam perlindungan anak dan perempuan harus ikut melakukan pengawasan dan menyelaraskan programnya dengan Pemerintah.

"Jangan teriak-teriak paling galak, tapi ketika pemerintah bekerja melakukan pengawasan harus bersama-sama, membuat program yang bisa pararel dengan apa yang dibuat pemerintah, jadi tahu."

"Enggak teriak-teriak di belakang," katanya.

Selanjutnya unsur kewilayahan masyarakat di tingkat RT/RW, kata dia, harus ikut aktif melakukan pengawasan.

Baca juga: Senyuman Herry Wirawan di Balik Tembok Penjara, Namun Tidak Ada yang Mau Menjenguk

"Jangan sampai tidak tahu ada kegiatan warganya di situ. Ini kan aneh."

"Dia sebagai ujung tombak pemerintah di daerah, jadi harus tahu ada kegiatan apa saja dan melaporkan," ucapnya.

"Keempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga harus turut andil melakukan pengawasan. Jangan diam saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved