Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Guru Bejat yang Rudapaksa Santriwati Ternyata Sediakan Basecamp, Ini Fungsinya

 Ternyata, Herry Wirawan menyediakan "rumah persalinan" yang biasa disebut basecamp. Basecamp tersebut memilii fungsi khusus.

Editor: Giri
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa santriwatinya sendiri. Bahkan delapan anak lahir dari perbuatannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Ternyata, Herry Wirawan menyediakan "rumah persalinan" yang biasa disebut basecamp. Basecamp tersebut memilii fungsi khusus.

Tempat ini dijadikan lokasi penampungan bagi santriwati yang baru melahirkan.

Dia di sana hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain.

“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” kata Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut.

Herry Wirawan, guru ngaji di Bandung yang belakangan mendapat kecaman dari masyarakat.

Setelah sekian lama "disembunyikan", kasus guru ngaji merudapaksa 29 santriwatinya itu akhirnya muncul ke permukaan.

Bukan cuma dirudapaksa, tujuh dari 29 santriwati itu bahkan melahirkan delapan anak.

Para korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejar Herry Wirawan.

Korban pun sampai menutup telinga ketika mendengar nama pelaku.

Di sisi lain, Herry Wirawan juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Disebut Ada 21, Di Berkas Perkara Hanya 12, Polda Jabar: Segera Lapor

Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.

"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana (basecamp) diperlakukan oleh pelaku,” kata Diah.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Menurut Diah, dia mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut.

Makanya, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak tersebut.

Salah satu fakta persidangan menyebutkan, anak-anak yang dilahirkan oleh santriwati di bawah umur ini diakui sebagai anak yatim piatu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved