Guru Rudapaksa Santri
FAKTA-FAKTA TERBARU Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah hingga Santri Juga Jadi Mesin Uang
Jumlah korban guru pesantren bejat Herry Wirawan bertambah menjadi 21 santri. Trauma pun dirasakan pula oleh orangtua korban
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus rudapaksa yang dilakukan guru pesantren di Bandung menggegerkan masyarakat.
Guru pesantren tersebut, Herry Wirawan, merudapaksa belasan santri di pesantrennya. Kini bahkan jumlah korban bertambah.
Masyarakat pun mengutuk aksi bejat yang dilakukan pelaku pada para santri tersebut.
Bahkan, dari perbuatan bejatnya, telah lahir 8 bayi.
Baca juga: MIRIS Dua Korban Rudapaksa Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah, Alasannya karena Punya Bayi
TribunJabar.id telah merangkup fakta-fakta terbaru kasus guru rudapaksa santri di Bandung.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban bertambah jadi 21 santri
Korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai ustaz atau guru agama Herry Wirawan bertambah.
Ternyata santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat Herry Wirawan ada 21 santri.
Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.
Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.