Guru Rudapaksa Santri

Alasan Keluarga Korban Dulu Pilih Pesantren Herry Wirawan di Bandung, Pernah Curiga Ada Aturan Ketat

Pihak keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengungkapkan alasannya mengapa dulu memilih pesantren yang diasuh oleh guru ngaji tak bermoral tersebut

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.

Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021). 

Artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari dan Fakhri Fadlurrohman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved