Guru Rudapaksa Santri

Alasan Keluarga Korban Dulu Pilih Pesantren Herry Wirawan di Bandung, Pernah Curiga Ada Aturan Ketat

Pihak keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengungkapkan alasannya mengapa dulu memilih pesantren yang diasuh oleh guru ngaji tak bermoral tersebut

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNJABAR.ID - Keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengungkapkan alasannya dulu memilih pesantren yang diasuh oleh guru ngaji tak bermoral tersebut.

Herry adalah sosok pengasuh sekaligus guru pesantren di Bandung yang merudapaksa para santriwatinya sejak 2016.

Korban Herry bahkan berjumlah 12 orang. Dari ke-12 santriwati itu, delapan di antaranya sudah melahirkan bayi.

Sebagian besar korbannya ternyata berasal dari wilayah Garut.

Satu keluarga korban, AN (34) mengatakan, dulu memilih pesantren itu karena menawarkan pendidikan gratis.

Ia mengatakan, keluarganya memiliki kondisi ekonomi yang tak cukup mampu menyekolahkan anaknya di sekolah berbayar.

"Kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata AN kepada Tribunjabar.id di rumahnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut AN menjelaskan, keluarga sebenarnya pernah bertanya-tanya mengenai aturan ketat yang diberlakukan pesantren.

Pasalnya, jika pulang ke rumah, korban tak boleh berlama-lama.

Baca juga: Santriwati Korban Rudakpaksa Menjerit Histeris dan Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan

Jika lebih dari tiga hari di rumah, Herry akan menelepon.

"Dia (Herry Wirawan) nyuruh kembali ke pondok," kata AN.

Namun, saat itu pihak keluarga tak berburuk sangka dengan aturan ketat tersebut.

"Ketat mungkin aturan yang sudah diberlakukan oleh pihak pesantren," katanya.

Ketika berada di rumah, korban pun tak mengungkapkan masalah yang tengah dihadapinya.

Jika sedang di rumah, korban cenderung tertutup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved