Guru Rudapaksa Santri
Alasan Keluarga Korban Dulu Pilih Pesantren Herry Wirawan di Bandung, Pernah Curiga Ada Aturan Ketat
Pihak keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengungkapkan alasannya mengapa dulu memilih pesantren yang diasuh oleh guru ngaji tak bermoral tersebut
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengungkapkan alasannya dulu memilih pesantren yang diasuh oleh guru ngaji tak bermoral tersebut.
Herry adalah sosok pengasuh sekaligus guru pesantren di Bandung yang merudapaksa para santriwatinya sejak 2016.
Korban Herry bahkan berjumlah 12 orang. Dari ke-12 santriwati itu, delapan di antaranya sudah melahirkan bayi.
Sebagian besar korbannya ternyata berasal dari wilayah Garut.
Satu keluarga korban, AN (34) mengatakan, dulu memilih pesantren itu karena menawarkan pendidikan gratis.
Ia mengatakan, keluarganya memiliki kondisi ekonomi yang tak cukup mampu menyekolahkan anaknya di sekolah berbayar.
"Kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata AN kepada Tribunjabar.id di rumahnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut AN menjelaskan, keluarga sebenarnya pernah bertanya-tanya mengenai aturan ketat yang diberlakukan pesantren.
Pasalnya, jika pulang ke rumah, korban tak boleh berlama-lama.
Baca juga: Santriwati Korban Rudakpaksa Menjerit Histeris dan Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan
Jika lebih dari tiga hari di rumah, Herry akan menelepon.
"Dia (Herry Wirawan) nyuruh kembali ke pondok," kata AN.
Namun, saat itu pihak keluarga tak berburuk sangka dengan aturan ketat tersebut.
"Ketat mungkin aturan yang sudah diberlakukan oleh pihak pesantren," katanya.
Ketika berada di rumah, korban pun tak mengungkapkan masalah yang tengah dihadapinya.
Jika sedang di rumah, korban cenderung tertutup.
Hingga akhirnya, kasus rudapaksa itu terungkap lantaran ada salah satu orangtua korban yang curiga.
Bagaimana terbongkarnya kasus itu telah diungkapkan oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari dalam kesempatan yang berbeda.
"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," kata Diah.
Saat kasus terungkap, AN mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berusaha meminta ke berbagai pihak agar kasus rudapaksa itu jadi perhatian.
Ia mengatakan, kasus itu butuh perhatian agar proses hukumnya bisa terus dikawal.
"Saya ya, dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tahu ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu enggak ada yang respons, eh sekarang baru viral," ujar AN.
Sosok Herry Wirawan
Sebelumnya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wirawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.
Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget.
Ia pun geram dengan perbuatan pelaku.
"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.
Kini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun agenda persidangannya masih menghadirkan saksi-saksi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry merudapaksa santriwati nyaris setiap hari.
Akibat hal tersebut, sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil.
Baca juga: Begini Nasib Bayi-bayi dari Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Dilahirkan dari 8 Santriwati
Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari dan Fakhri Fadlurrohman.