Survei KPPU Soal Investasi, DPMPTSP Jabar Sebut Perizinan di Jabar Sudah Membaik, Ini Capaiannya

Survei KPPU menyebut investasi di Jabar lambat dan perlu modal tinggi. DPMPTSP Jabar mengapresiasi survei itu sebagai koreksi.

Istimewa
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara 

Sementara untuk penanganan benturan kepentingan, pihaknya mengidentifikasi dan memetakan benturan kepentingan, mensosialisasikan, mengimplementasikan, dan meng-evaluasi penanganan benturan kepentingan secara berkala serta menindaklanjuti hasil evaluasi.

“Juga dilakukan penerapan Whistle Blowe System (WBS) berdasarkan Peraturan Kepala DPMPTSP Jabar Nomor 180/3159/Dal tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing) di Lingkungan DPMPTSP Provinsi Jabar,” katanya.

Pihaknya juga intens dan tanggap melayani pengaduan secara langsung dan tidak langsung, melalui media sosial, website serta call center (022-2112-5000) yang terdiri dari SMS/chatbot & whatsapp. DPMPTSP sendiri memastikan pengaduan masyarakat bisa dituntaskan hingga 100 persen.

“Pengaduan sudah terintegrasi dengan Jabar Quick Response dan aplikasi LAPOR,” tutur Noneng.

Noneng mencatat ada 293 pengaduan tahun 2019, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. Lalu ada 294 pengaduan tahun 2020, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen.

“Tahun ini, sejumlah 254 pengaduan sampai Agustus 2021, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen,” paparnya.

Pemprov Jabar sendiri sebelumnya meraih penghargaan Layanan Investasi 2021 Terbaik Kedua di Indonesia. Sedangkan dari sisi realisasi investasi, Jabar jadi yang tertinggi di Indonesia yakni sebesar Rp 107 triliun periode Januari-September 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved