Survei KPPU Soal Investasi, DPMPTSP Jabar Sebut Perizinan di Jabar Sudah Membaik, Ini Capaiannya

Survei KPPU menyebut investasi di Jabar lambat dan perlu modal tinggi. DPMPTSP Jabar mengapresiasi survei itu sebagai koreksi.

Istimewa
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Survei KPPU menyebut investasi di Jabar lambat dan perlu modal tinggi. DPMPTSP Jabar mengapresiasi survei itu sebagai koreksi.

Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara mengatakan sebagai provinsi yang menjadi primadona investasi, pelayanan pada pemohon perizinan maupun investor terus dioptimalisasi.

Baca juga: Survei KPPU, Perizinan Investasi di Jabar Lambat dan Modal Harus Tinggi

“Perizinan di Jabar sendiri terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, banyak upaya yang sudah dilakukan dan diapresiasi. Jabar itu tujuan investasi, kalau tidak mudah dan cepat mungkin hasilnya akan berkebalikan,” kata Noneng, menanggapi survei KPPu, Jumat (3

Baca juga: Presiden Jokowi dan Menko Airlangga Minta Kadin Bisa Manfaatkan Momentum Presidensi G20

/11/2021).

Noneng memaparkan setiap tahun pihaknya dinilai oleh banyak lembaga kompeten. Mulai Kemenpan-RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas PMPTSP Jabar pada 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.

Tahun ini IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 adalah sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.

“Dari segi waktu penyelesaian pelayanan indexnya mencapai 78,71 artinya bernilai baik. Dari indikator sistem, mekanisme dan prosedur indexnya mencapai 84,29 yakni baik. Hasilnya Maret 2021 DPMPTSP Jabar mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2020 dari KementerianPAN-RB,” tuturnya.

KPK juga memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan sampai pengendalian pengawasan.

“Penilaian MCP KPK menurutnya terkait pendelegasian kewenangan, rekomendasi teknis, dan juga mengukur indeks kepuasaan masyarakat, nilainya 100 persen,” tuturnya.

Menurutnya capaian penguatan zona integritas bisa dilihat dari Surat Plt Inspektur Daerah Provinsi Jabar Nomor 952/PW.02.02/Irban II tentang Laporan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021, tanggal 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar 58,90 untuk DPMPTSP Jawa Barat.

Hasil ini memperkuat penghargaan yang telah diterima DPMPTSP dari Kementerian PAN/RB sebagai unit pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Selanjutnya Inspektorat mengajukan DPMPTSP pada Kementerian PAN/RB sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Noneng memastikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, untuk mencegah gratifikasi pihaknya gencar melakukan kampanye publik dan mengimplementasikannya di unit kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved