Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban

Beberapa saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jabar,

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Penyidik Polda Jabar tengah berupaya mengungkap perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Oleh karena itu, penyirik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Menurut informasi, Yosef diperiksa dan ditanya mengenai barang milik korban.

Barang tersebut hilang misterius seperti handphone dan sudah ditemukan polisi.

 
Hal tersebut masuk dalam BAP pada hari ini.

Ini dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: 4 Saksi Kasus Subang Diperiksa di Polda Jabar Pulang Malam, Dikonfrontir? Begini Kata Kuasa Hukum

Seperti diketahui, ketiga handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.

Sementara itu, hampir memasuki hari ke-100 kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia tersebut masih belum terungkap.

Sejauh ini, sudah 55 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Hari ini, Kamis (25/11/2021), ada tiga saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban, dan Yoris anak pertama Yosef.

Menurut pantauan TribunJabar.id, di Polda Jabar, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved