Penemuan Mayat di Subang

4 Saksi Kasus Subang Diperiksa di Polda Jabar Pulang Malam, Dikonfrontir? Begini Kata Kuasa Hukum

Empat saksi kasus Subang kembali menjalani pemeriksaan sampai malam di Polda Jabar masing-masing didampingi tim kuasa hukum, pemeriksaan dikonfrontir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir.

Sejak kasus Subang ditangani Polres Subang, sudah ada 55 saksi kasus Subang yang menjalani pemeriksaan.

Begitu pun sejak kasus Subang diambil alih Polda Jabar, beberapa saksi kembali menjalani pemeriksaan.

Pada Kamis (25/11/2021) ada empat saksi yang kembali diperiksa di Polda Jabar.

Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Baca juga: KASUS Subang Hari ke-100, Ini yang Akan Dilakukan Yosef, Keinginannya Tak Terwujud

Keempat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.

Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021).

Keempatnya bisa pulang setelah menjalani pemeriksaan kebelasan kalinya itu.

Lalu, apakah pemeriksaan para saksi tersebut dikonfrontir ?

Diketahui pemeriksaan kali ini berbeda dari biasanya, di mana pemeriksaan dilakukan secara terpisah dua kelompok.

Beberapa saksi diperiksa di Polres Subang, dan empat saksi lainnya diperiksa di Polda Jabar.

Dikutip dari pernyataan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, ada delapan orang warganya yang diperiksa sebagai saksi kasus Subang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved