Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban

Beberapa saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jabar,

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Beberapa saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Saksi-saksi tersebut diantaranya Yosef (55) suami sekaligus ayah korban, Yoris (34) anak tertua Yosef serta korban, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban.

Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik, menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan dari salah satu korban seperti cara menyajikan makanan.

Salah satu korban tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (21).

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan. 

Baca juga: KASUS Subang Hari ke-100, Ini yang Akan Dilakukan Yosef, Keinginannya Tak Terwujud

Ditanyakan Soal 10 Handphone

Polda Jabar Kamis (25/11/2021) ini memeriksa sejumlah saksi kunci kasus Subang.

Satu di antaranya adalah Yosef (55).

Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55).

Ia juga merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved