Penemuan Mayat di Subang

Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa 8 Jam di Polda, Diberi 39 Pertanyaan, Bukti-bukti Makin Jelas?

Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diperiksa penyidik Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) malam.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa, saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Salah satu korban tersebut adalah Amalia Mustika Ratu (21).

"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia, dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

 
Selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di-BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa di waktu yang bersamaan. 

Baca juga: KASUS Subang Hari ke-100, Ini yang Akan Dilakukan Yosef, Keinginannya Tak Terwujud

Ditanyakan Soal 10 Handphone

Menurut informasi, Yosef juga diperiksa dan ditanya mengenai barang milik korban.

Barang tersebut hilang misterius seperti handphone dan sudah ditemukan polisi.

Hal tersebut masuk dalam BAP pada hari ini.

Ini dibenarkan oleh Deden Nasution, juga kuasa hukum Yosef.

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: 4 Saksi Kasus Subang Diperiksa di Polda Jabar Pulang Malam, Dikonfrontir? Begini Kata Kuasa Hukum

Seperti diketahui, ketiga handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.

Menurut pantauan TribunJabar.id, di Polda Jabar, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Yoris dan Danu sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Keduanya juga menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved