Penemuan Mayat di Subang

Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa 8 Jam di Polda, Diberi 39 Pertanyaan, Bukti-bukti Makin Jelas?

Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diperiksa penyidik Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) malam.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa, saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Yosef datang menggunakan kaus polo putih dan memakai peci.

Baca juga: Pelaku Kasus Subang Belum Juga Diungkap, Yosef Pilih Lakukan Ini Bersama Istri Muda,

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosef sebelum masuk ke ruangan.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.

Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.

Belum diketahui apakah ketiga saksi kunci kasus Subang ini diperiksa secara terpisah atau dikonfrontir.

Sebelumnya, ahli forensik mengatakan polisi juga memeriksa soal puntung rokok yang ditemukan di TKP.

Ini bisa menjadi cara untuk menguak kasus Subang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved