Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Kondisi Yoris dan Danu Usai Kembali Diperiksa Intens, Desak Polisi Cepat Ungkap

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) ungkap kondisinya saat ini setelah menjalani pemeriksaan

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Pihak Yoris Sebut Ada Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan, Curiga karena Ini

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.

Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.

Baca juga: Di Tengah Desakan Kasus Subang Diungkap, AKBP Sumarni Panas-panasan dan Diguyur Hujan Bersama Buruh

Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.

Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.

Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yoris merupakan ketua.

Lalu Yosef sebagai komisaris dan pembina yayasan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved