Penemuan Mayat di Subang
Babak Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan
Pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, berbuntut panjang, kembali mencuat isu yayasan, kuasa hukum Yosef ungkap mengendus motif
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu di Subang, berbuntut panjang.
Genap tiga bulan kasus Subang itu belum juga diungkap polisi dan dalam perjalanannya terus merebak.
Belum selesai penyidik mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka, babak baru justru muncul di antara para saksi.
Sebut saja, masalah yang terjadi antara Yosef dan Yoris, ayah dan anak tertua korban, yang juga saksi dalam kasus Subang tersebut.
Belakangan ini kembali mencuat masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Baca juga: Kronologi Sebenarnya Versi Yoris, Yosef Nyelonong Masuk TKP dari Pintu Belakang Muncul Kejanggalan
Umumnya, Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.
Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.

Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.
Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.
Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.
Tak ayal, pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.
Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.
Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.