Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Kondisi Yoris dan Danu Usai Kembali Diperiksa Intens, Desak Polisi Cepat Ungkap

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) ungkap kondisinya saat ini setelah menjalani pemeriksaan

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) ungkap kondisinya saat ini setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam beberapa waktu lalu.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Achmad Taufan, kuasa hukum keduanya, mengungkapkan, kondisi dari kedua kliennya saat ini.

"Kondisi dari klien kami baik baik saja aktifitas sedia kala ibadah sedia kala berdoa agar pelaku pembunuhan keluarganya segera ditangkap," ucap Taufan kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Untuk Yoris sendiri, menurut Taufan, sudah siap untuk menjalankan aktifitas biasa salah satunya yakni kembali mengaktifkan dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimana Yoris sebagai ketua dari yayasan tersebut.

"Yoris segera bisa aktifitas menjalankan Yayasan Pendidikan seperti sedia kala, mudah-mudahan bisa secepatnya," katanya.

Sementara itu, pihak dari keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Baca juga: Kades Mendadak Kabarkan Besok Ada Pemeriksaan Saksi Terakhir Kasus Subang, Tak Bisa Pulang ke Rumah?

Dapat diketahui, saat ini kasus tersebut sudah memasuki hari ke-91 dan kasusnya masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Yoris Akan Diturunkan dari Ketua Yayasan

Tiga bulan berlalu, kasus Subang masih menyisakan misteri.

Siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.

Dalam peristiwa pembunuhan ibu dan anak di subang ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Di tengah upaya pengungkapan ini muncul sejumlah hal.

Yang terbaru mengenai yayasan di mana kedua korban menjadi pengurusnya.

Belakangan ini masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus Subang kembali mencuat.

Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Ada yang Ingin Ambil Alih Yayasan, Akan Turunkan Yoris dari Ketua

Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.

Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.

Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.

Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.

Pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.

Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.

Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.

“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.

Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Pihak Yoris Sebut Ada Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan, Curiga karena Ini

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.

Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.

Baca juga: Di Tengah Desakan Kasus Subang Diungkap, AKBP Sumarni Panas-panasan dan Diguyur Hujan Bersama Buruh

Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.

Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.

Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yoris merupakan ketua.

Lalu Yosef sebagai komisaris dan pembina yayasan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved