Kasus Subang Sudah 86 Hari, Perampasan Nyawa Tukang Cilok di Indramayu 109 Hari Belum Terungkap

Kasus Subang sudah 85 hari belum terungkap, di Kabupaten Indramayu, kasus perampasan nyawa tukang cilok sudah 109 hari belum terungkap.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
polsek losarang
Penemuan mayat tanpa busana pada bulan Juli lalu di Losarang 

Termasuk saat pencalonan kepala desa sebelumnya, Hendra merupakan pemuda yang paling militan dalam membantu pemenangan.

"Pokoknya dia solid banget sama temen, dia juga suka berbagi," ujar dia.

Keterangan Polisi Pada Hari Kejadian

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, setelah mengetahui adanya laporan perampasan nyawa tersebut, pihaknya langsung meninjau ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah TKP. 

"Setelah menerima laporan, kami langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP," ujar dia.

Kompol Mashudi menyampaikan, korban diduga merupakan korban perampasan nyawa,

Selain kondisi kepala pecah dan tanpa busana, saat ditemukan posisi kaki kiri korban patah dan menumpang pada kaki kanannya.

Baca juga: Hubungan Yosef dan Anaknya di Kasus Subang Makin Tak Karuan, Yoris Dianggap Asal Tuduh

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan benda-benda mencurigakan. Yakni, plastik bekas minuman keras jenis ciu, botol arak, dan sebuah gelas seperti habis digelar pesta miras.

Saat ini mayat korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti sudah kami kumpulkan. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved