Kasus Subang Sudah 86 Hari, Perampasan Nyawa Tukang Cilok di Indramayu 109 Hari Belum Terungkap
Kasus Subang sudah 85 hari belum terungkap, di Kabupaten Indramayu, kasus perampasan nyawa tukang cilok sudah 109 hari belum terungkap.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Termasuk saat pencalonan kepala desa sebelumnya, Hendra merupakan pemuda yang paling militan dalam membantu pemenangan.
"Pokoknya dia solid banget sama temen, dia juga suka berbagi," ujar dia.
Keterangan Polisi Pada Hari Kejadian
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, setelah mengetahui adanya laporan perampasan nyawa tersebut, pihaknya langsung meninjau ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah TKP.
"Setelah menerima laporan, kami langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP," ujar dia.
Kompol Mashudi menyampaikan, korban diduga merupakan korban perampasan nyawa,
Selain kondisi kepala pecah dan tanpa busana, saat ditemukan posisi kaki kiri korban patah dan menumpang pada kaki kanannya.
Baca juga: Hubungan Yosef dan Anaknya di Kasus Subang Makin Tak Karuan, Yoris Dianggap Asal Tuduh
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan benda-benda mencurigakan. Yakni, plastik bekas minuman keras jenis ciu, botol arak, dan sebuah gelas seperti habis digelar pesta miras.
Saat ini mayat korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti sudah kami kumpulkan. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis," ujarnya.