Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia

Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sudah memasuki hari ke-85. Namun, Polres Subang belum bisa mengungkapnya. 

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Suasana dari luar ruangan Satreskrim Polres Subang tempat berlangsungnya pemeriksaan tambahan kepada Yosef, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sudah memasuki hari ke-85. Namun, Polres Subang belum bisa mengungkapnya. 

Yosef (55), suami sekaligus ayah dari korban berharap sebelum memasuki hari ke-100 Polres Subang bisa mengungkap kasus tersebut.

Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ucap Rohman di Subang, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kasus Subang Sudah 86 Hari, Perampasan Nyawa Tukang Cilok di Indramayu 109 Hari Belum Terungkap

Menurut Rohman, dengan kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang belum terungkap, menguras waktu serta pikiran dari kliennya.

"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.

Bukan hanya itu, kata dia, kepastian dari hukum dan keadilan harus ditegakan, dan hal tersebut sangat di harapkan oleh Yosef maupun kuasa hukumnya.

"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.

Hubungan Yosef dan Yorus Runyam

Hubungan antara Yosef dan anaknya, Yoris di kasus Subang semakin tak karuan sejak Yosef disebut menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.

Tim kuasa hukum Yosef (56) di kasus Subang, Rohman Hidayat menganggap mereka asal tuduh tanpa tahu fakta yang sebenarnya.

Rohman Hidayat, menyebut bahwa kedatangan Yosef bersama adik kandung, Mulyana yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan korban.

"Jadi begini, Pak Yosef itu ga masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama polisi," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved