Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia
Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sudah memasuki hari ke-85. Namun, Polres Subang belum bisa mengungkapnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli Amalia dari aplikasi belanja online.
"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef," katanya.
Itu jadi alasan Yoris asal tuduh. Karena faktanya, kata dia, barang belanjaan yang diambil Yosef dan Mulyana di TKP kasus Subang, diserahkan ke Yoris sendiri.
"Itu juga kan paketnya langsung di kasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.
Saling tuding di antara keluarga ini muncul sejak Danu yang mengaku memasuki TKP kasus Subang pada 19 Agustus, sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti.
Danu mengaku masuk ke TKP kasus Subang itu karena diajak petugas Banpol. Di dalam rumah, Danu membersihkan bak mandi yang diyakini jadi tempat pelaku membersihkan mayat Amalia dan Tuti.
Atas pengakuan itu, Rohman Hidayat sempat meminta polisi menetapkan Danu dan si Banpol sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
Dasarnya, karena dengan memasuki TKP kasus Subang tanpa izin yang sudah dipasang garis polisi, dianggap membuat penanganan kasus itu jadi lama.